Repository Universitas Andalas

PENGATURAN PENCEMARAN UDARA LINTAS BATAS DI TINJAU DARI HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL

Delfiyanti, Delfiyanti (2013) PENGATURAN PENCEMARAN UDARA LINTAS BATAS DI TINJAU DARI HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL. YUSTISIA, 20 (2). pp. 23-33.

[img]
Preview
PDF (self archive)
Download (1233Kb) | Preview

Abstract

Dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan dan lahan, namun timbulnya bencana asap sebagai akibat langsung dari kebakaran hutan dan lahan telah menyebabkan munculnya bencana baru. Akumulasi asap tersebut tidak hanya terjadi di lokasi kebakaran saja, tetapi menyebar di hampir seluruh Pulau Sumatera, Kalimantan dan sebagian Jawa. Bahkan telah sampai pula ke negara lain yaitu pada daerah di Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam yang terkena dampak asap. Kebakaran hutan tersebut telah menyebabkan timbulnya pencemaran udara lintas batas dimana bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional. Salah satu dari Prinsip Hukum Lingkungan Internasional dikenal istilah “Sic Utere Tuo Ut Alienum Non Laedes” yang menentukan bahwa suatu negara dilarang melakukan atau mengijinkan dilakukannya kegiatannya yang dapat merugikan negara lain. Konsekuensi dari pelanggaran tersebut dapat menjadi dasar untuk meminta pertanggungjawaban negara terhadap negara yang telah melakukan tindakan yang merugikan negara lain. Dalam prinsip lainnya sehubungan dengan ini “The Polluter Pays Principles” (Prinsip Pencemar Membayar) menentukan bahwa yang melakukan pencemaran adalah pihak yang membayar.

Item Type: Article
Subjects: A General Works > AC Collections. Series. Collected works
A General Works > AI Indexes (General)
A General Works > AS Academies and learned societies (General)
L Education > L Education (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: sry sartika
Date Deposited: 01 Nov 2017 03:50
Last Modified: 01 Nov 2017 03:53
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/24112

Actions (login required)

View Item View Item