Rafki Rahmat MY, Rafki Rahmat MY (2008) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS ULTA PETITA PADA PENGUJIAN UNDANG.UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Other thesis, Fakultas Hukum.
PDF (KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS ULTA PETITA PADA PENGUJIAN UNDANG.UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (565Kb) |
Abstract
UU adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden. UU ini diadakan untuk membuat aturan- aturan penyelenggaraiul negara yang bersifat umum. Sebagai aturan yang bersifat umum tentu UU akan mengikat dan melindungi kepentingan masyarakat secara umum juga. Hal tersebut telah ditegaskan dalam UUD Nzu Tahun 1945 sebagai konstitusi di negara kita. UU ini sendiri adalah bentuk pengaplikasian nilai-nilai yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu UU tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945. Namun, dalam praktiknya UU ini sering dirasakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Berdasarkan amandemen tahap ketiga UUD NRI Tahun 1945 dilahirkan suatu Lembaga Negara yang dapat melakukan pengujian konstitusionalitas terhadap UU yang dirasa bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Lembaga Negara tersebut adalah MK. Dalam pelaksanaan kewenangan pengujian UU, MK sering membuat putusan yang melebihi dari yang dimohonkan (Ultra Petita). Padahal selama ini dalam dunia peradilan terutama peradilan perdata ulta petito ini dilarang. Penulis mencoba untuk melakukan penelitian terhadap hal ini yang bertujuan nntuk memahami mekanisme MK dalam memutus secara Ultra Petita. Penulis melakukan Penelitian Yuridis Normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakaan dan Dokumen. I(emudian data-data yang telah diperoleh akan penulis edit dan sajikan dalam bentuk Deskriptif Analitis. Putusan Ultra petita ini berdasarkan UU No. 24 Tahun 2003 Tentang MK, dapat saja terjadi apabila yang dimintakan itu adalah pengujian formil atas UU tersebut. Sedangkan dalam pengujian materil tidak terdapat aturan mengenai putusan Ultra Petita ini. Hal inilah yang terjadi pada pengujian terhadap UU KKR. Dimana putusan pada pengujian materil UU KKR telah diputus melebihi yang dimohonkan. Namun, asas umum dalam dunia peradilan telah membuka peluang untuk itu yaitu frasa "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" pada setiap kepala putusan peradilan. Rasa keadilan yang memang dimintakan pada setiap pengujian UU yaitu permohonan untuk diputuskan secara adil. Alat uji konstitusionalitas dan penafsiran yang dipakai Hakim Konstitusi juga turut membuka kesempatan itu. Namun, kewenangan tersebut dirasa para pakar telah menciptakan MK yang 'super body'. Oleh karena itu perlu dibuat pembatasan-pembatasan yang jelas mengenai kewenangan memutus nelebihi yang dimohonkan ini dengan cara melakukan perubahan atau penambahan aturan mengenai pembatasan tersebut dalam UU MK.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | UNSPECIFIED |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 29 Nov 2010 08:10 |
Last Modified: | 29 Nov 2010 08:10 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/6275 |
Actions (login required)
View Item |