SUHARMI, SUHARMI (2006) Penerapan Pasal 1320 KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli Melalui Media lnternet. Other thesis, Fakultas Hukum.
PDF (Penerapan Pasal 1320 KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli Melalui Media lnternet)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (722Kb) |
Abstract
Jual beli melalui media internet (e-commerce) merupakan sebuah revolusi dunia perdagangan yang perkembangannya tidak tertanggulangi dan dalam aplikasinya menawarkan beberapa keuntungan kepada pelaku bisnis dan konsumen, mulaidari penghematan waktu, tenaga, biaya yang diperoleh karena adanya pemotongan mata rantai perdagangan yang semula panjang menjadi pendek. Meskipun demikian, e-commerce juga membawa permasalahan-permasalahan baru terutama dalam hubungannya dengan masalah hukum. Pennasalahan hukum yang timbul drantaranya adalah menyangkut keabsahan kontrak *commercq perlindungan konsumen, dan masalah upaya hukum yang dapat ditempuh para pihak yang melakukan transaksi e-commerce apabila terjadi sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang berkaitan dengan masalah transaksijual beli melalui media intemet dan perlindungan konsumen. Masalah keabsahan kontrak Nammerce sendiri telah memenuhi syarat saH perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, sehingga tidak ada alasan untuk menyatakan batal atas kqntrak e-commer@. Masalah perlindungan hukum terhadap konsumen dapat diterapkan Undang-Undang Nomor I Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yaitu Pasal4 yang menyangkut masalah privacy, acturacy, property, dan accesibility daripada konsumen, walaupun undang-undang tersebut belum menyinggung mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi Hommerce. Sedangkan mengenaimasalah upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak apabila terjadi sengketa, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2) mengatur cara penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha ada dua cara yaitu, melalui pengadilan dan di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengenal tiga macam cara yaitu, arbitrase, mediasi dan konsiliasi.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | UNSPECIFIED |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 29 Nov 2010 05:25 |
Last Modified: | 29 Nov 2010 05:25 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/6293 |
Actions (login required)
View Item |