Pakpahan. , Luseni Arnalom (2008) PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Poltabes padang). Other thesis, Fakultas Hukum..
|
PDF (PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Poltabes padang))
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (423Kb) | Preview |
Abstract
Dalam hal pemeriksaan perkara pidana oleh penyidik dimaksudkan untuk membuat terang suatu tindak pidana. Proses ini berawal dari adanya penyelidikan oleh penyidik yang dilanjutkan dengan penyidikan. Setelah perkara tesebut selesai diproses maka penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut kepada penuntut umum. Berkaitan dengan proses pelaksanaan baik penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana dimaksud penyidik Poltabes Padang telah melaksanakan proses penyelidikan sampai penyidikan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku yaitu undang-undang No.9 tahun 1993 tentang KUHAP. Dimana dalam KUHAP telah dirumuskan apa yang menjadi tugas dan wewenang dari penyelidik dan penyidik yang dilakukan oleh penyidik polri dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu. Perumusan masalah dalam skripsi ini adalah 1) bagaimanakah prosedur pelaksanaan penghentian penyidikan oleh penyidik Poltabes Padang, 2) apa alasan realistis penyidik poltabes padang menghentikan penyidikan, 3) apa kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penghentian penyidikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis, dimana pembahasan dititikberatkan kepada pelaksanaan penghentian penyidikan oleh penyidik plotabes padang iung dilakukan di lapangan. Bahan atau materi didapat dari a) penelitian kepustakaan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum iertier, b) penelitian lapangan : data primer dan data sekunder. c) alat pengumpulan data: wancara dan studi dokumen. d) analisa data adalah analisa kualitatif yaitu melihat gejala-gejala sosial yang ada dalam masyarakat dan dihubungkan dengan fakta- fakta hukum yang digambarkan secara deskriptif, Dari hasil penelitlan dapat ditarik kesimpulan bahwa : l) pelaksanaan penghentian penyidikin tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik Poltabes Padang di lapangan telah berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu KUHAP, 2) alasan-alasan realstis dihentikannya penyidikan berpedoman pada pasal 109 ayat (2) KUHAP, 3) kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaanya bersumber dari penyidik itu sendiri dan faktor pendukung lainnya di luar diri penyidik.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 01 Apr 2011 07:50 |
Last Modified: | 04 Oct 2011 03:20 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9575 |
Actions (login required)
View Item |