Repository Universitas Andalas

Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh Advokat pada Tingkat Penyidikan ( Studi kasus di Poltabes Padung)

Jauhari, Firman (2008) Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh Advokat pada Tingkat Penyidikan ( Studi kasus di Poltabes Padung). Other thesis, Fakultas Hukum..

[img]
Preview
PDF ( Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh Advokat pada Tingkat Penyidikan ( Studi kasus di Poltabes Padung)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (455Kb) | Preview

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum yang menjamin adanya kepastian hukum bagi setiap warga negaranya. Hak atas bantuan hukum merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi agar tercapainya asas equality before the law KUHAP sebagai landasan didalam hukum acara pidana didalam beberapa pasalnya telah memuat kewajiban hak atas bantuan hukum pada tingkat penyidikan. Bantuan hukum pada tahap penyidikan sangat penting artinya agar terciptanya pemeriksaan yang fair dan manusiawi menghindarkan dari intimidasi serta kekerasan baik secara fisik maupun psikis. Permasalahan yang dikemukakan pada skripsi ini adalah, Bagaimanakah pelaksanaan bantuan hukum oleh advokat pada tingkat penyidikan di Poltabes Padang, kendala yang dihadapi oleh advokat dalam pelaksanaan bantuan hukum pada tahap penyidikan. Dalam pcnclitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, yaitu berupa pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat kenyataan hukum yang terjadi di lapangan. Penelitiannya dilakukaq di Poltabes Padang dan pada kantor advokat. Sumber data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan melakukan wawancara. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan bantuan hukum oleh advokat pada tingkat penyidikan di Poltabes Padang diawali atas inisiatif tersangka yang sebelumnya penyidik memberitahukan hak didampingi oleh penasehat hukum pada saat penyidikan. Hak atas bantuan hukum tersebut tidak semuanya terlaksana kepada tersangka yang termasuk kedalam cakupan Pasal 56 KUHAP, hal itu karena tersangka menolak untuk didampingi oleh penasehat hukum atau tersangka telah rnemiliki advokat sendiri, penolakan atas bantuan hukum tersebut kernudian dibuatkan didalam berita acara penolakan. Sedangkan kendala yang ditemui oleh advokat pada saat memberikan bantuan hukum pada tingkat penyidikan vide Pasal 56 KUHAP adalah kewajiban akan bantuan hukum pada tahapan penyidikan tidak dilaksanakan oleh penyidik, perbedaan pendapat antara penyidik dengan advokat dalam pemahaman, penghayatan, dan penerapan asas-asas yang terdapat didalam KUHAP khususnya mengenai bantuan hukum pada tahapan penyidikan dirnana bantuan hukum tersebut bersifat wajib dan harus dipenuhi karena apabila diabaikan dapat mengakibatkan pemeriksaan yang didapatkan tidak sah dan batal demi hukum, serta adanya tumpang tindih aturan yang tidak jelas dalam hal penerapan bantuan hukum yang diamanatkan oleh Pasal 56 KUHAP dengan JUKNIS penyidikan POLRI yang memuat format Berita Acara Penolakan tersangka yang menolak atas bantuan hukum. KUHAP sebagai landasan dasar dalam hukum acara pidana didalamnya tidak terdapat adanya pasal yang mengatur tentang penolakan hak atas bantuan hukum tersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 01 Apr 2011 07:56
Last Modified: 04 Oct 2011 02:32
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9651

Actions (login required)

View Item View Item