Repository Universitas Andalas

DASAR-DASAR PEMBERATAN DAN PERINGANAN PIDANA DALAM KAITANNYA DENGAN DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KELAS I A PADANG).

Casaim, Ela Filtri (2008) DASAR-DASAR PEMBERATAN DAN PERINGANAN PIDANA DALAM KAITANNYA DENGAN DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KELAS I A PADANG). Other thesis, Fakultas Hukum..

[img]
Preview
PDF (DASAR-DASAR PEMBERATAN DAN PERINGANAN PIDANA DALAM KAITANNYA DENGAN DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KELAS I A PADANG). ) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (459Kb) | Preview

Abstract

Putusan pemidanaan merupakan salah satu bentuk putusan Pengadilan Negeri. Putusan ini terjadi, jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya (vide 193 ayat (1) KUHAP). Dalam putusan pemidanaan hakim harus memperhatikan pertimbangan yang menjadi syarat untuk suatu putusan. Adapun pertimbangan hakim dalam suatu putusan pemidanaan yang menjadi dasar penjatuhan pidana adalah pemberatan dan peringanan pidana. Pemberatan ini dinilai sebagai refleksi sifat yangjahat dari terdakwa dan peringanan pidana dinilai sebagai refleksi sifat yang baik dari terdakwa. Tindak pidana pembunuhan yang merupakan ancaman sanksi pidananya lebih berat, dalam penjatuhan putusan, hakim harus memberikan putusan yang adil. Dengan demikian, dalam pemberian hal pemberatan dan peringanan, hakim harus benar-benar mengimbangkan kedua hal tersebut, dgr putusan pidana nantinya dirasakan masyarakat "setimpal dengan kesalahan". Dengan hal pemberatan dan peringanan pidana ini pula yang dapat menjadikan suatu putusan tersebut berbeda-beda. Oleh karena itu penulis berkeinginan meneliti lebih dalarn mengenai dasardasar pemberatan dan peringanan pidana dalam kaitannya dengan disparitas putusan pemidanaan pada tindak pidana pembunuhan pada Pengadilan Negeri Klas I A Padang. Untuk itu, Penulis mencoba mengangkat ke dalam suatu penelitian dengan ruang lingkup permasalahannya. Apa dasar-dasar pertimbangan hakim dalam pemberatan dan peringanan pidana pada tindak pidana pembunuhan, dan bagaimana bentuk- bentuk tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang dan berapa masa pidana yang akan dijatuhkan. Dalam penulisan skripsi ini, penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah bersifat yuridis sosiologis,yaitu menekankan pada aspek-aspek hukum (peraturan perundang- undangan) dikaitkan dengan praktek dilapangan.Sumber data yang diperoleh dengan pengumpulan data primer yang dilakukan langsung ke lapangan dengan mengadakan wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Padang. Data sekunder berupa buku-buku. Studi dokumen yang berisi data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Padang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pemberatan dan peringanan pidana pada tindak pidana pembunuhan dalam kaitannya dengan disparitas putusan yaitu pada kasuistis (kasus per kasus), surat tuntutan jaksa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan, kemudian tempus dan locus delicti serta uraian kejadian (kasus posisi) suatu tindak pidana pembunuhan. Berdasarkan data yang diperoleh pada Pengadilan Negeri Padang pada kasus tindak pidana pembunuhan putusan, pidananya berupa pidana penjara yang berbeda-beda pada setiap kasusnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 30 Mar 2011 10:15
Last Modified: 27 Sep 2011 05:58
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9720

Actions (login required)

View Item View Item